Rencana PT Garuda
Indonesia dengan PT
Angkasa Pura I untuk
menggabungkan harga
tiket pesawat dengan
passenger service
charge (PSC) atau
pajak airport (airport tax) masih butuh
waktu.
Rencananya pola baru ini mulai
dilaksanakan pada bulan Oktober
mendatang dari rencana awal 1
September 2012.
"Proses penggabungan tiket pesawat
Garuda dengan airport tax masih dalam
tahap pembicaraan dulu, tunggu 1 bulan
lagi ya, sedang dibicarakan dan selesai,"
kata Direktur Keuangan Angkasa Pura I
Gunawan saat ditemui di Kantornya di
Kemayoran Jakarta, Selasa (11/09/12).
Pihak Garuda meminta integritas dengan
travel agent sampai akhir bulan ini terkait
penggabungan tiket pesawat dengan
airport tax. Untuk tahap selanjutnya PT
Garuda Indonesia harus mendaftarkan diri
ke International Air Transport Association
(IATA). Selanjutnya pihak IATA akan
memproses dari 14 sampai 30 hari
mendatang sejak Garuda mendaftarkan
diri.
"Airport Tax masuk ke tiket Garuda
persiapannya 1 bulan lagi. Sekarang
sudah dibicarakan dengan Garuda dalam
1 bulan sudah selesai," katanya.
Terkait Airport Tax, pihak Angkasa Pura
selama ini meraup hasil yang tidak sedikit
dari penerimaan tersebut. Bahkan
menurut Direktur Keuangan Angkasa Pura
I, 15% pendapatan Angkasa Pura berasal
dari Airport Tax.
"Presentase dari Airport Tax sumbang
15% dari pendapatan AP. Sesuai dengan
kinerja kita. Kita kembalikan pada
pelayanan penumpang dan pembiayaan
fasilitas di terminal yang tidak murah,"
tutupnya.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 komentar:
Posting Komentar