Merdeka.com - Menteri Perhubungan menaikkan biaya uji kelayakan pesawat dari Rp 5 juta menjadi Rp 20 juta. Ini menjadi salah satu upaya Jonan meraup penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 9,5 triliun tahun depan.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, selama ini, biaya uji Boeing 737 ditetapkan hanya sebesar Rp 5 juta. Itu dinilai tak sebanding dengan ongkos Kemenhub dalam mencetak penguji kelayakan pesawat.
"Masa PNBP cuma Rp 5 juta? Padahal karena pengujian, kami kirim pilot inspektur ke Amerika, Eropa, dan sebagainya. Jadi ini harus ada kewajaran. Kalau ini diprotes, saya bingung," kata Jonan dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR-RI, Jakarta, Rabu (9/9).
Makanya, dia menaikkan biaya uji pesawat menjadi Rp 50 juta.
Terlepas itu, Jonan optimistis target PNBP tahun ini sebesar Rp 3 triliun tercapai. Hingga Agustus lalu, pihaknya sudah meraup sebesar Rp 1,6 triliun.
"Jadi target kami kira-kira Rp 3 triliun. Bisa tercapai? Harus bisa pak. Karena ini sebenarnya adalah pungutan yang harus dipungut sejak lama sekali."
0 komentar:
Posting Komentar